Senin, 10 Desember 2012
Dukung Wayang Beber Pacitan sebagai Cagar Budaya Nasional!
apa yang terjadi
jika artefak wayang beber pacitan HILANG?
apa yang terjadi
jika artefak wayang beber pacitan RUSAK?
apa yang terjadi
jika artefak wayang beber pacitan DIJUAL?
apa yang terjadi
jika artefak wayang beber pacitan DIMILIKI KOLEKTOR ASING?
biarkan saja ataukah …?
Kabupaten Pacitan yang punya julukan Kota 1001 Gua boleh berbangga dengan didaftarkannya Geopark Pacitan ke Jaringan Geopark Global UNESCO pada 2012 ini. Kawasan Pacitan tidak hanya menyimpan kekayaan warisan budaya bendawi (tangible heritage), keindahan alam pantai dan goa, melainkan juga menyimpan kekayaan warisan budaya nonbendawi (intangible heritage), yaitu artefak wayang beber yang terbuat dari kertas. Menurut Ardhy Suwandi, pelukis dan pecinta warisan budaya wayang beber dari Rumah Seni Wayang Beber di Pacitan, artefak Wayang Beber Pacitan merupakan peninggalan tahun 1614 dari era pemerintahan Kasunanan Kartasura, berusia 400 tahun lebih. Bukankah ini suatu warisan budaya yang luar biasa kesejarahannya? Tentu, namun sayang, warisan artefak tersebut sekarang berada di titik ketidakpastian, artefak berada dalam wilayah konflik perebutan kepemilikan serta kondisinya dalam keadaan memprihatinkan menuju kerusakan parah.
Konflik perebutan kepemilikan Wayang Beber Pacitan antar anggota keluarga pewaris Wayang Beber Pacitan tersebut sampai kini tak kunjung usai. Menurut penuturan Supani (42), pewaris dalang Wayang Beber Pacitan setelah era dalang Mardi Guno Utomo (anak dari dalang Sarnen Guno Carito), kini artefak Wayang Beber Pacitan berada di tangan salah seorang kerabat jauh dari keturunan Sarnen Guno Carito, sedangkan keturunan langsung dari dari Sarnen tidak berani mengambil haknya dalam memiliki artefak Wayang Beber Pacitan tersebut, karena takut akan terjadi kekerasan fisik. Sarnen Guno Carito meninggal pada Agustus 2010 dan Mardi Guno Utomo meninggal pada 13 Juli 2010.
Sebenarnya konflik itu kami ketahui sejak kunjungan grup Wayang Beber Kota – saya, Dani Iswardana Wibowo (pelukis wayang beber kontemporer) dan Tri Ganjar Wicaksono (dalang wayang beber kontemporer), melihat artefak Wayang Beber Pacitan pada 2006. Pada saat itu, kondisi Wayang Beber Pacitan (enam gulung dan 24 jagong /adegan), sudah sangat memprihatinkan, banyak tembelan kertas samak (sampul) warna coklat.
Mencermati fakta tersebut di atas, kami gelisah dan muncul suatu pertanyaan: (1) Apakah artefak tesebut dibiarkan rusak, dimiliki oleh kolektor asing (mungkin jika pemegang artefak itu dalam kondisi terdesak secara ekonomi)? Untuk itu perlu suatu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut.
Solusi
Berdasarkan konflik kepemilikan antar-anggota keluarga pewaris artefak Wayang Beber Pacitan di atas dan demi keselamatan artefak Wayang beber Pacitan dari kerusakan dan memperoleh perlindungan; kami - Agung Priyo Wibowo (pecinta heritage), Ardhy Suwandi dari Rumah Seni Wayang Beber Pacitan, Tri Ganjar Wicaksono dan Dani Iswardana Wibowo sangat berkeinginan mendapatkan dukungan dari masyarakat Pacitan dan di luar Pacitan untuk mengajukan artefak Wayang Beber Pacitan kepada pemerintah untuk memperoleh status Cagar Budaya Nasional.
Indrata Nur Bayuaji yang akrab dipanggi Aji, seorang pecinta warisan budaya heritage dari Kabupaten Pacitan, juga mendukung untuk segera memproses Wayang Beber. Begitu juga Ardhy Suwandi dari Rumah Seni Wayang Beber dan Supani (cucu dalang Sarnen Guno Carito) sangat berkeinginan artefak Wayang Beber Pacitan memperoleh status Cagar Budaya Nasional.
Senin, 03 Desember 2012
Dukung Geopark Indonesia!
![]() |
| Raja Ampat, Papua Barat (Foto: National Geographic) |
Indonesia dengan kekayaan tradisi dan alamnya yang luar biasa. Namun masih sedikit aksi dalam menyikapi potensi alamnya sebagai sumber daya alam yang mampu menyejahterakan masyarakat sekitar. Berdasarkan survei dan riset oleh Bagan Geologi Nasional – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak tahun 2011 lalu telah ditemukan 99 warisan geologi yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah melalui seleksi, terdapat 33 warisan geologi yang mempunyai nilai kesejarahan dan estetika yang tinggi.
Dari 33 warisan geologi tersebut, satu geopark (taman bumi), yaitu Gunung Batur di Kabupaten Bangli, Bali telah resmi diterima sebagai anggota jaringan global geopark (JGG) UNESCO. Peresmian dilakukan oleh Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sukhyar pada Sabtu (17/11/2012), di Kabupaten Bangli.
Saat ini, masih satu geopark Indonesia yang diterima di Jaringan Global Geoprark UNESCO, sedangkan Cina telah memiliki 27 geopark yang sudah diterima JGG UNESCO, 18 geopark di tingkat lokal dan nasional. Kemajuan ekonomi Cina selalu dibarengi dengan pengelolaan heritage-nya dengan serius. Ini yang menarik pada Cina. Apakah Indonesia bisa mengikuti jejak Cina dalam pengelolaan ekonomi dan heritage? Kita tunggu saja.
Kamis, 15 November 2012
Dul Muluk Didaftarkan ke UNESCO
Dul Muluk, teater tradisional yang berkembang di Sumatra Selatan (Sumsel), telah didaftarkan ke UNESCO oleh Pemrov Sumatra Selatan pada November 2012 sebagai salah satu kekayaan seni tradsi Sumatra Selatan. Langkah Pemrov Sumsel dengan mendaftarkan Dul Muluk ke UNESCO merupakan langkah yang bagus untuk pelestarian warisan budaya kawasan Sumatra Selatan. Paling tidak, ini merupakan awal Pemrov Sumsesl untuk mengadakan pencatataan terhadap ragam kekayaan warisan budaya Sumsel lainnya,
Mojokerto Art Festival, 24-25 November 2012
I N F O
MOJOKERTO ART FESTIVAL 4
24-25 November 2012
Di Gedung S Ramelan Jl.Empunala 53 Kota Mojokerto
GRAND OPENING ART
Sabtu, 24 November 2012
Jam 19.00-22.22 wib
Acara dibuka oleh:
Bapak Drs Judi Setyanto, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota Mojokerto
MOJOKERTO ART FESTIVAL 4
24-25 November 2012
Di Gedung S Ramelan Jl.Empunala 53 Kota Mojokerto
GRAND OPENING ART
Sabtu, 24 November 2012
Jam 19.00-22.22 wib
Acara dibuka oleh:
Bapak Drs Judi Setyanto, Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintahan, Perekonomian dan Pembangunan, Pemerintah Kota Mojokerto
Senin, 05 November 2012
Sayembara Logo Cagar Budaya Indonesia
I N F O
Sayembara Logo Cagar Budaya Indonesia
SYARAT PESERTA
1. Terbuka untuk umum
2. Diikuti secara perorangan Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda bukti diri lain
KRITERIA LOGO
1. Memuat konsep dasar pelestarian cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang dimaksud Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
2. Logo ini berdiri sendiri sebagai identitas Cagar Budaya Indonesia dalam kiprahnya dengan lembaga sejenis di dalam dan di luar negeri. Logo tersebut diharapkan tampil khas sebagai wakil Indonesia.
3. Logo bersifat unik, inovatif, sederhana, mudah diingat, dan mudah diaplikasikan ke media visual. 4. Logo ini berupa bentuk atau gambar (logogram), bukan huruf atau kata (logotype)
Sayembara Logo Cagar Budaya Indonesia
SYARAT PESERTA
1. Terbuka untuk umum
2. Diikuti secara perorangan Warga Negara Indonesia dengan melampirkan fotokopi KTP atau tanda bukti diri lain
KRITERIA LOGO
1. Memuat konsep dasar pelestarian cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, yang dimaksud Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
2. Logo ini berdiri sendiri sebagai identitas Cagar Budaya Indonesia dalam kiprahnya dengan lembaga sejenis di dalam dan di luar negeri. Logo tersebut diharapkan tampil khas sebagai wakil Indonesia.
3. Logo bersifat unik, inovatif, sederhana, mudah diingat, dan mudah diaplikasikan ke media visual. 4. Logo ini berupa bentuk atau gambar (logogram), bukan huruf atau kata (logotype)
Lomba Desain Motif Batik - Kota Mojokerto 2012
I N F O
LOMBA DESAIN MOTIF BATIK
KOTA MOJOKERTO 2012
SYARAT UMUM:
1.Hasil karya asli, bukan tiruan dari motif yang sudah ada
2.Karya belum pernah diikutsertakan pada lomba lainnya
3.Peserta adalah masyarakat KOTA MOJOKERTO/pelajar/guru di Wilayah Kota Mojokerto (melampirkan KTP/kartu pelajar)
4.Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu karya
5.Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi identitas peserta
6.Menyerahkan/mengirimkan hasil karya ke Panitia Lomba Paling lambat tanggal 12 November 2012
LOMBA DESAIN MOTIF BATIK
KOTA MOJOKERTO 2012
SYARAT UMUM:
1.Hasil karya asli, bukan tiruan dari motif yang sudah ada
2.Karya belum pernah diikutsertakan pada lomba lainnya
3.Peserta adalah masyarakat KOTA MOJOKERTO/pelajar/guru di Wilayah Kota Mojokerto (melampirkan KTP/kartu pelajar)
4.Peserta diperbolehkan mengirimkan lebih dari satu karya
5.Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi identitas peserta
6.Menyerahkan/mengirimkan hasil karya ke Panitia Lomba Paling lambat tanggal 12 November 2012
Minggu, 21 Oktober 2012
Wakatobi Telah Menjadi Cagar Biosfer Dunia
Langganan:
Postingan (Atom)




