Subak merupakan organisasi masyarakat petani tradisional Bali yang mengatur sistem pengelolaan irigasi persawahan berdasarkan pada pola pikir harmoni dan
kebersamaan yang berlandaskan pada aturan-aturan formal dan nilai-nilai agama.
Terciptanya sistem subak ini disebabkan
lingkungan topografi dan kondisi sungai-sungai di Bali yang cenderung curam -
suatu cara bagaimana mengatasi kendala
jarak dari sumber mata air menuju persawahan karena perbedaan jarak dari
sawah terhadap sumber mata air, air tetap bisa didistribusikan secara merata dan adil ke sawah-sawah petani
dengan spirit religiositas. Selain itu,
ciri khas Subak, yaitu terdapat pura di sawah sebagai ungkapan rasa syukur
kepada Tuhan.
Keindahan lanskap subak dan filosofi Bali ‘Tri Hita Karana’ yang mencerminkan
hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, dan manusia dengan
Sang Pencipta diusulkan sebagai World Heritage pada 2000 ke UNESCO. Lanskap subak
yang diusulkan adalah pura subak Danu Batur,
Danau Batur, subak Pakerisan, subak Catur Angga Batukaru, dan Pura Taman
Ayun. Dan pada 29 Juni 2012 telah ditetapkan sebagai Wold
Heritage (warisan dunia) pada sidang ke-36 World Heritage Committee (WHC)
United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO), di
Saint Petersburg, Rusia.