Senin, 04 Juli 2011

Untuk Siapa Heritage Indonesia?

                                                   photo by fd.sukhmana

Globalisasi tanpa diundang akan datang dengan sendirinya, tapi local genius (lokalitas) harus diundang untuk bisa hadir dalam kenyataan. 

Indonesia sekarang terdiri dari 33 provinsi, mempunyai 17.504 buah pulau dan   7.870 di antaranya telah mempunyai nama, sedangkan 9.634 belum memiliki nama. Terdapat  1.128 suku bangsa dan 750 bahasa daerah.  Alangkah indahnya keberagaman seni dan tradisi  Indonesia. Ribuan sumber mata air tradisi telah mengilhami nasionalisme keindonesiaan founding fathers negeri ini.


Seharusnya Indonesia sekarang harus bangga dengan kekayaan warisan budayanya (living cultural heritage). Kita boleh bangga sementara ini, bahwa   warisan budaya Indonesia tak benda (intangible heritage): Wayang  diumumkan oleh UNESCO sebagai waridan budaya dunia tidak benda pada 7 November 2003, Keris pada 25 September 2005, Batik pada 2 Oktober 2009, dan Angklung pada 18 November 2010, dan berikutnya Tari Saman akan diumumkan pada 19 November 2011.  Sedangkan warisan budaya benda/bangunan fisik (tangible heritage) : Candi Borobudur (1991), Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorents, dan Taman Nasiuonal Ujung Kulon (1991) dan  Kawasan Hutan Tropis Sumatra (2004).

Namun demikian,  Indonesia masih setengah hati mendukung keberadaan kekayaan heritage-nya.  Menurut Direktur Peninggalan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Junus Satrio Atmojo, dibandingkan negara lain, Indonesia terbilang sedikit sekali mengurusi warisan budayanya agar dapat memperoleh pengakuan dari UNESCO. Salah satu faktor adalah rumitnya sistem pemilihan dan pendataan cagar budaya.

Malaysia telah mempersiapkan 150 jenis warisan budayanya untuk mendapat pengakuan UNESCO. Cina sudah menyiapkan 213 jenis warisan budaya. Bahkan, India telah mempersiapkan 700 jenis warisan budaya untuk didaftarkan di UNESCO.

Konsep apapun selalu menjadi  rumit di negeri ini. Kita selalu bereaksi proaktif terhadap realitas jika peristiwa itu telah terjadi dan merugikan Indonesia. Mungkin kita masih ingat kasus tari pendet Bali, angklung, reog ponorogo yang sempat diklaim milik Malaysia. Pentas dance theatre ’Ila Galigo’ yang disutradarai oleh Robert Wilson (sutradara teater terkenal Amerika Serikat) yang ramai dengan persoalan copyright-nya pada 2009.  Ujung-ujungnya kita meributkan nasionalisme dan identitas keindonesiaan.  Mungkin inilah kelebihan bangsa kita, yang selalu terlambat berbuat untuk kepentingan bangsanya sendiri. Semoga tidak!

Komitmen

Sampai detik ini, tidak ada partai politik di negeri ini yang tegas-tegaas menyatakan mendukung pelestarian kekayaan heritage Indonesia. Misal, kondisi lukisan wayang beber di Pacitan yang rusak dan banyak tembelan kertas sampul buku warna coklat, , tidak ada usaha untuk mengkonversvasi  wayang beber peninggalan abad 15 itu.

Kota-kota di Indonesia banyak yang  kehilangan  ruang publik sosial dan kultural, lebih mengedepankan ruang ekonomi. Untuk inilah , mungkin banyak walikota dan bupati tidak berani menerapkan Undang-Undang Cagar Budaya Tahun 2011 dan masih banyak contoh-contoh lainnya.

Globalisasi tanpa diundang akan datang dengan sendirinya, tapi local genius (lokalitas) harus diundang untuk bisa hadir dalam kenyataan.  Lokalitas semakin hidup di jalan sunyi. Berbeda dengan negara-negara maju, mereka maju ekonominya juga serius menyikapi heritage-nya.  Karena mereka menyadari bahwa globalisasi harus  menyisakan identitas nasionalisme sebagai harga diri bangsa.

Oleh karena itu, sudah saatnya sekarang desa-desa di negeri ini berbenah dengan menulis sejarah desanya sendiri. Sejarah bukan lagi masa lalu, sejarah adalah masa kini. Desa-desa membuat museum desa, museum seni desanya sendiri. Museum tidak harus bangunan besar, bangunan sederhana juga bisa. Mencintai bahasa daerahnya sendiri dengan spirit keindonesiaan (dari 750 jenis bahasa daerah di Indonesia, 169 bahasa daerah kini terancam punah). Mendorong anak-anak dan remaja untuk mencintai warisan tradisi dan budaya desanya.  Dan yang terpenting adalah menempatkan desa sebagai sumber kreativitas penciptaan yang berakar pada tradisinya.

Para pelaku pecinta, penggerak aktivitas  heritage yang meliputi individu, komunitas, dan masyarakat di desa dan kota merupakan pelaku-pelaku yang hidup di jalan sunyi. Namun dengan dengan merawat komitmen, pasti akan membuahkan hasil untuk masa depan anak-anak negeri ini. Semoga! (apw)

*******
Tulisan ini  untuk acara program ’Lawatan Budaya’, Desa Mojowarno, Kabupaten Jombang, 23-26 Juni 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar